Permendag Era Zulhas Bikin Industri Tekstil Mati

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengakui salah satu penyebab industri tekstil andalan Indonesia, Sritex gulung tikar adalah karena fakti peraturan era Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Sebelumnya, terungkap biang kerok keterpurukan industri tekstil dalam negeri dibongkar Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S Lukminto.
Iwan mengungkapkan, penyebab utamanya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Permendag 8 itu masalah klasik yang semuanya sudah tahu," ungkap Iwan saat ditemui di Kantor Kemenperin Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurut Iwan, akibat kebijakan Mendag Zulhas itu, pelaku industri tekstil banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi terlalu dalam, sampai ada yang tutup. Termasuk akhirnya Sritex juga tutup.
Iwan menyebut peraturan era Mendag Zulhas inilah yang membuat perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara seperti Sritex gulung tikar. Jika ingin membangkitkan industri dalam negeri maka Iwan mengusulkan agar Permendag tersebut dievaluasi. "Nah ini jadi sangat signifikan, semua regulasinya ada di kementerian," ucap Iwan.
Menperin Agus Gumiwang mengakui apa yang diungkap Iwan Lukito benar adanya. "Apa yang disampaikan Pak Iwan benar ya, sudah menjadi isu yang dihadapi industri tekstil. Kalau orang-orang yang menekuni industri manufaktur itu paham betul, memang ada problem yang terdampak dari Permendag 8," kata Agus gumiwang.
Menurut Agus, masalah yang dialami industri tekstil seperti Sritex bukan hanya permasalahan keuangan saja dan pasar ekspor yang tengah lesu. Namun karena tidak adanya proteksi terhadap barang produksi bangsa sendiri.
Karena itulah, kata Agus, pentingnya proteksi pada pasar dalam negeri.
"Jadi saya kira itu suara hati terdalam dari seorang pelaku industri berkaitan dengan Permendag 8," pungkas Agus Gumiwang. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved