Proyek Pipa WNTS-Pemping Dicoret dari PSN, Ini Kata Ekonom

Pemerintah mencoret Proyek pembangunan pipa gas ruas West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping yang digarap PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Proyek yang telah dimulai sejak 2016 ini, hingga 2025 atau 9 tahun lalu tak kunjung menunjukkan kemajuan berarti. Hingga akhirnya penugasannya dicabut.
Awalnya proyek ini diharapkan mampu memperkuat pasokan energi di Batam dan sekitarnya.
Namun pembangunan fisik pipa belum juga terealisasi. Sebagai BUMN besar di bidang transmisi dan distribusi gas bumi, hal ini memicu pertanyaan publik terhadap komitmen dan kapasitas PGN.
Ekonom, Ari Martino, mengatakan, persepsi negatif mengenai komitmen dan kemampuan PGN dalam proyek pipa WNTS-Pemping perlu diluruskan guna mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
“Sebelum menyudutkan PGN terkait proyek ini, penting untuk melihat kembali latar belakang dan proses awal penginisiasiannya, agar penilaian yang muncul tidak lepas dari konteks yang sebenarnya," kata Ari Martino, Sabtu (26/4/2025).
Ari mengatakan, proyek pembangunan pipa WNTS-Pemping ini sejatinya bertujuan untuk memanfaatkan sisa gas dari Natuna yang tidak terserap oleh Singapura. Tujuannya agar bisa dialirkan ke Pulau Pemping dan dimanfaatkan oleh PLN Batam.
Menurut Ari, proyek ini sepenuhnya dibiayai menggunakan anggaran internal PGN dan direncanakan selesai pada tahun 2017. Namun proyek ini menghadapi tantangan mendasar, yaitu kelebihan pasokan listrik (oversupply) di PLN Batam.
Padahal, kata Ari, dari sisi persiapan sebenarnya PGN telah siap melaksanakan tahap konstruksi karena studi dan perencanaan teknisnya sudah dilakukan.
Namun pada April 2019, Ditjen Migas melaporkan bahwa pembangunan pipa WNTS–Pemping ditunda hingga akhir 2019. Penundaan dilakukan karena belum ada peningkatan permintaan dari PLN Batam sebagai pengguna utama gas.
Selain itu, reserve margin PLN Batam pada periode 2020–2021 juga berada di atas 30%.
"Penundaan tersebut dapat dipahami secara logis. Setiap investasi, apalagi infrastruktur jangka panjang, harus mempertimbangkan keberlanjutan. Tidak mungkin membangun infrastruktur besar tanpa ada kepastian pasar,” kata Ari.
Ari mengungkapkan, pada 2022 proyek ini akhirnya resmi dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Ari mengatakan, peraturan ini menjadi sinyal bahwa proyek WNTS–Pemping tidak lagi memenuhi kriteria PSN, baik dari sisi dampak ekonomi jangka panjang, kesiapan pelaksanaan, maupun urgensinya bagi pembangunan nasional.
Ari menilai langkah ini sebagai bentuk penyesuaian prioritas pemerintah.
"PGN tidak dapat disalahkan secara sepihak atas mandeknya proyek ini. Sebab PGN telah menjalankan perannya sesuai penugasan yang sudah diberikan dan telah mengalokasikan sumber daya internal secara optimal," kata Ari.
Menurut Ari, PGN hanya menjalankan mandat dan bottleneck yang terjadi lebih banyak disebabkan faktor eksternal.
“Dengan rekam jejak panjang dan kapabilitas teknis yang mumpuni, PGN diyakini tetap menjadi garda depan dalam mendorong kemandirian energi nasional,” pungkas Ari Martino. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved