Lolly Suhenty, Penulis Buku Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Tak semua komisioner yang terlibat dalam sebuah lembaga mau menuangkan pengalaman mereka dalam sebuah tulisan, apalagi sampai menjadi buku. Namun hal tersebut berbeda dengan yang dilakukan oleh Lolly Suhenty, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI). Lolly Suhenty menjadi satu-satunya perempuan dari lima orang dalam keanggotaan Bawaslu RI periode 2022-2027 yang juga Penulis Buku 'Inovasi Pengawasan Pemilu 2024.
Sebelum menjadi Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty adalah anggota Bawaslu Jawa Barat Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga. Mengutip laman resmi Bawaslu Jawa Barat, Lolly lahir di Cianjur, 28 Februari 1978. Dia menyelesaikan studi S1 di IAIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sebelum terjun ke bidang kepemiluan, Lolly pernah menjadi tenaga ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI. Lolly juga terlibat aktif di berbagai lembaga yang bergerak dalam bidang pemberdayaan perempuan. Dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Kaukus Perempuan Parlemen RI dan aktif di Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia (KPI). Lolly meluncurkan bukunya yang berjudul 'Inovasi Pengawasan Pemilu 2024' di sebuah cafe di Jakarta Selatan pekan lalu.
Dia menceritakan proses penyusunan dan penulisan buku yang menurutnya tak mudah. Berikut penyampaian Lolly:
Apa yang menjadi misi Anda dengan menghadirkan buku ini?
Penulisan buku ini tidak terlepas dari peristiwa-peristiwa dimana saya maju di Bawaslu RI itu berjalan. Ketika saya maju di Bawaslu RI, saya punya sebuah impian. Impian itulah yang menyemangati saya untuk maju berkontestasi untuk posisi Bawaslu RI. Sebelumnya saya berbicara dengan sahabat-sahabat saya untuk memastikan, apakah posisi di Bawaslu RI ini akan lebih membuka peluang bagi perempuan, Karena sejak saya kuliah, saya aktif di organisasi, isu yang tidak pernah saya tinggalkan adalah isu pemberdayaan perempuan.
Siapa saja yang menjadi teman diskusi selama penyusunan buku ini?
Salah satu yang saya ajak diskusi dengan serius adalah teman-teman di Koalisi Perempuan Indonesia. Karena KPI adalah rumah saya. KPI adalah dimana saya tumbuh dan berkembang. Maka dalam konteks ini, ketika buku ini lahir, saya sejak awal sudah memastikan buku ini sejak awal adalah sebuah riset aktif. Apa yang saya lakukan, itulah yang saya tuliskan. Dan buku ini belum berakhir. Karena itulah buku ini akan disusul oleh buku-buku berikutnya. Karena memang perjalanannya belum berakhir. Sebagai sebuah riset, maka ini adalah cara saya memandang, apakah saya sudah sesuai dengan apa yang sudah saya cita-citakan ketika saya berada di Bawaslu RI, apakah sudah sesuai dengan cita-cita teman-teman yang mendukung saya. Apakah sudah sesuai dengan jalan saya di Bawaslu RI. Jadi saya ingin menegaskan, buku ini baru awal, dia belum berakhir.
Bagaimana proses penulisannya?
Proses penulisannya mungkin sama seperti penulis yang lain yang setiap bisa punya banyak cerita, banyak topik, yang sehari bisa lima sampai enam topik, sehingga ketika digabungkan jadi satu akan banyak sekali perhatiannya. Tetapi saya memilih enam bab ini secara spesifik. Misalnya, Bab I berkenaan dengan bagaimana dinamika demokratisasi kita bergerak. Soal penguatan kelembagan Bawaslu. Soal target ke depannya sepeti apa. Karena itu, maka cara saya menulis bab per babnya, adalah dengan runut. Jadi untuk membacanya harus membaca sejak halaman awal hingga selesai secara berurutan agar kesinambungannya bisa terlihat. Dan buku ini bisa menjadi satu kesatuan yang utuh. Dan ini juga yang menguatkan kenapa metode saya menulisnya dengan risetasi. Ketika sebuah buku dihadirkan, maka sebagai seorang penulis kita harus siap dengan berbagai masukan. Dan tentu buku ini dihadirkan untuk mendapatkan masukan, kritikan, termasuk pengayaan-pengayaan dari perspektif yang lebih luas.
Sejak kapan penulisan buku ini dilakukan?
Saya menulis enam bab ini secara spesifik adalah karena berkenaan dengan proses menulis itu sendiri. Prosesnya sudah mulai sejak saya berdialektika di Bawaslu RI. Setiap hari saya punya catatan. Saya simpan dalam telepon seluler catatan, misalnya hari ini saya bertemu dengan siapa saja, apakah lembaga atau perorangan. Saya lalu mencatat, apa yang dibicarakan, apa hal yang paling menarik buat saya, dan apa yang harus saya tindaklanjuti. Jadi semua saya bikin catatannya, walaupun catatannya tidak panjang karena kalau terlalu panjang agak menyulitkan juga. Saya hanya bikin catatan kunci. Jadi proses menulis catatan kecil sudah dimulai sejak awal saya di Bawaslu RI, namun proses menulisnya menghabiskan waktu 8 bulan. Itu sudah termasuk bongkar pasang judul berdasarkan masukan dari beberapa sahabat. Judul buku ini adalah judul keempat yang akhirnya disepakati setelah melalui proses diskusi.
Sebagai Anggota Bawaslu RI yang mengawasi Pemilu dan Pilkada serentak, bagaimana Anda bisa meluangkan waktu untuk menulis?
Jadi proses menulis buku ini tidak mudah karena berbarengan dengan tugas dan tanggung jawab saya di Bawaslu yang sedang penuh-penuhnya, dan nyaris tanpa jeda ketika Pemilu dan Pilkada. Jadi memang saya sangat terbantu dengan tim yang membantu saya karena bisa saya ajak diskusi. Kadang saya hanya merekam suara, dan mereka menuliskan suara saya itu. Sekaligus saya juga meminta mereka memberikan masukan, apakah alurnya sudah pas atau belum. Jadi meski prosesnya tak mudah dan sangat menyita waktu, tapi saya punya tim untuk bantu berdiskusi. Sebagai sebuah pertanggungjawaban aktivitas, maka buku ini adalah sebuah jawaban.
Pasti ada keterbatasan dalam buku ini yang tak semua bisa diungkap?
Sebagai seorang penyelenggara Pemilu saya punya banyak sekali keterbatasan untuk speak up. Ada hal-hal yang tak bisa saya ceritakan. Ada hal-hal yang harus dengan penuh kebijaksanaan perlu saya ceritakan, maka itu di bab terakhir buku ini ada rekomendasi. Rekomendasi ini sebetulnya keluar atas refleksi dari perjalanan yang saya lakukan dan saya kira memang diperlukan. Tetapi saya dituntut untuk punya ketetapan untuk menyuarakan apa yang saya usulkan sebagai sebuah rekomendasi. Buku ini berisi data-data yang menurut saya bisa diakomodir data-data ini untuk riset-riset selanjutnya. Sehingga dalam konteks ini, saya masukkan sekalian, revisi UU Pemilu yang akan segera berjalan dan sudah masuk prolegnas, maka buku ini bisa dibaca oleh semakin banyak orang untuk memastikan konteks perevisiannya. Karena inovasi revisi ini titik tekannya ada pada divisi yang saya ampu. Titik tekannya adalah apa yang saya lakukan. Titik tekannya adalah bidang dimana menjadi titik tempat saya bergerak.
Bagaimana dengan cerita-cerita tentang pengaduan masyarakat dan penanganan dari Bawaslu?
Dari sisi penanganan pelanggaran, penindakan, tentu teman-teman akan mendapat informasi sangat sedikit, sangat minim, karena memang bukan perspek itu yang saya hadirkan. Perspektifnya lebih ke partisipasi masyarakat, pencegahan, juga hubungan masyarakat yang memang inovasinya ada di sini. Tapi buku ini saya keluarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang sudah saya lakukan.
Masih berapa buku lagi yang akan dirilis setelah buku ini?
Masih ada lagi beberapa buku yang saya niatkan sebagai lanjutan buku ini. Tapi belum bisa ketahuan akan jadi berapa buku. Tapi semuanya saya pilih dengan sangat hati-hati. Ada beberapa cerita menarik yang saya abaikan dan tak bisa masuk dalam buku yang sekarang ini, tapi menurut saya harus masuk dalam buku berikutnya. Ditunggu saja ya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved