Akhirnya Sritex PHK Massal 10.665 Buruh

Terhitung per Rabu (26/2/2025) kemarin, Sritex Group melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.665 karyawannya
Jumlah karyawan dipangkas meningkat seiring perusahaan Sritex yang akan tutup total per 1 Maret 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.
Selanjutnya Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang.
Rinciannya yakni PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.
Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), dikutip Jumat (28/2/2025), jumlah total yang di-PHK sebanyak 10.665 orang.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menyebutkan, seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena PHK per Rabu (26/2/2025) menyusul perusahaan yang akan tutup total per tanggal 1 Maret 2025. "Dengan keputusan ini maka karyawan PT Sritex terakhir bekerja pada hari ini, Jumat (28/2/2025)," kata Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno,
Menurut Sumarno, setelah dilakukan perundingan, akhirnya sudah menemui titik temu. Intinya diakukan PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret.
"Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno kepada wartawan di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).
General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir, Jumat (28/2/2025).
"Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari saja dulu," kata Haryo. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved