OTT KPK, 8 Orang Diamankan, Ada Kadinas, DPRD dan Pengusaha

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 8 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Informasinya ada kepala dinas di salah satu Pemkab OKU, pengusaha properti atau pengembang, dan anggota DPRD OKU dari 8 orang yang ditangkap KPK tersebut.
Penyidik KPK juga ikut membawa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
"Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Sabtu (15/3/2025).
Saat ini penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait operasi yang dilakukan di OKU.
"Untuk apa saja yang diamankan KPK selain ke 8 orang tersebut hingga saat ini belum terinformasikan," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan 8 orang saat melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan hal itu saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," sebut Tessa. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved