38 Tahanan Lebaran di Rutan, KPK Izinkan Keluarga Menjenguk

Sebanyak 38 orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merayakan Hari Raya IdulFitri 1446 H di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mempersilakan keluarga untuk datang menjenguk, termasuk membawakan makanan.
KPK akan menggelar salat Idulfitri 1 Syawal 1446 H untuk para tahanan KPK pada Senin (31/3/2025) di Masjid KPK Gedung Merah Putih.
"KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 08.30-10.00 WIB," kata Budi kepada wartawan, Minggu pagi (30/3/2025).
Budi juga mengatakan, KPK membuka layanan kunjungan untuk keluarga tahanan yang akan berlangsung selama dua hari pada Senin 31 Maret 2025 dan Selasa 1 April 2025 sejak pukul 09.00-12.00 WIB.
"Saat ini tercatat sejumlah 38 orang tahanan yang akan merayakan Hari Raya Idulfitri ini, dari total 49 tahanan KPK. Sebanyak 22 tahanan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK Gedung C1," ujar Budi.
Budi menjelaskan, penyelenggaraan salat Idulfitri sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam beribadah sesuai agama dan keyakinannya.
"Seluruh rangkaian layanan oleh Rutan Cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Rutan," pungkas Budi. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved