Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Amankan Dokumen

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
Barang-barang yang diamankan penyidik KPK itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023.
Sebelumnya pada Senin (10/3/2025), Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06 RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Menurut Setyo, meskipun tidak banyak barang yang diamankan, namun barang yang diamankan dipastikan relevan dengan perkara yang ditangani KPK.
"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," kata Setyo.
Saat ditanya wartawan, Setyo mengaku belum bisa menjelaskan secara detail dokumen dan barang apa saja yang disita tim penyidik dari rumah mantan calon gubernur DKI Jakarta itu.
"Diteliti, dilihat, nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," pungkas Setyo.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan nominal dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi dari korupsi di BJB mencapai miliaran rupiah. "Lupa persisnya, ratusan miliar," sebut Fitroh.
Rencananya KPK akan menggelar konferensi pers pengumuman 5 tersangka dan detail perkara dugaan korupsi di BJB pada pekan ini, antara Kamis (13/3/2025) atau Jumat (14/3/2025).
Berdasarkan informasi, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekitar Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved