KPK Pastikan Periksa Ridwan Kamil Tapi Tidak Saat Ini

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPP pastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Pemanggilan Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.
Asep mengatakan, Tim Penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (10/11/2025) lalu.
Dari rumah Ridwan Kamil, KPK menyita beberapa dokumen, dan barang bukti elektronik.
"Untuk kepentingan itu, kami harus melakukan konfirmasi yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang ada pada kami," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).
Meski akan memanggil Ridwan Kamil, namun menurut Aseo pemanggilan terhadap mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu tidak dilakukan dalam waktu dekat ini.
Sebab saat ini penyidik harus mendalami dokumen-dokumen dan barang bukti lain yang ditemukan di beberapa tempat lainnya.
"Sehingga kami tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali dari Pak RK (Ridwan Kamil), jadi tidak bisa sekarang digeledah lalu dipanggil. Kami dalami dulu dokumen-dokumennya, sehingga nanti tidak bolak-balik," jelas Asep.
Menurut Asep, penyidik KPK juga akan mendalami terkait dugaan Ridwan Kamil mengetahui adanya peristiwa korupsi di bank bjb.
"Kami pelajari dulu, karena nggak bisa kita bertanya pada seseorang dengan asumsi, tentu harus berlandaskan dari informasi-informasi yang valid yang kita miliki," pungkas Asep.
Sebelumnya, Kamis (13/3/2025), KPK resmi mengumumkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.
Lima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB). []
© Copyright 2025, All Rights Reserved