TNI AD Janji Umumkan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengatakan, tersangka penembakan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, bakal diumumkan hari ini, Selasa (25/3/2025) ini.
Sebelumnya 3 polisi itu ditembak hingga meninggal dunia saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.
"Benar (akan diumumkan hari ini). Saya sudah komunikasi dengan Wadan Puspom Angkatan Darat," kata Brigjen Wahyu Yudhayana, dikutip Selasa (25/3/2025).
Menurut Wahyu, pengumuman tersangka itu bakal disampaikan langsung Kapolda Lampung, Wadan Puspomad dan Danrem 043/Garuda Hitam di Polda Lampung sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, tiga polisi tewas ditembak anggota TNI saat menggerebek sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Tiga polisi yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Nanta.
Saat ini anggota TNI terduga pelaku penembakan telah ditahan. Terduga pelaku adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selalu anggota Subramil Negara Batin.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengatakan, polisi akan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang bersarang pada tubuh 3 anggota Polri dan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
Helmy mengungkapkan, tim investigasi menemukan 13 selongsong yang berasal dari 3 jenis senjata api berbeda-beda di lokasi kejadian.
"Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm," sebut Helmy.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta tim gabungan TNI-Polri fokus terhadap pengumpulan bukti-bukti dan segera menetapkan tersangka atas gugurnya tiga anggota Polres Way Kanan yang ditembak oleh terduga pelaku Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. Saat ini keduanya masih sebagai saksi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, IPW mendorong agar tim gabungan investigasi segera mengadakan gelar perkara untuk masing-masing pihak dari POM TNI maupun penyidik Polri
"Gelar perkara untuk mengonsolidasikan alat-alat bukti yang masing-masing didapatkan untuk mengkontruksikan peristiwa pidana yang terjadi dan menemukan pelakunya," kata Sugeng Teguh Santoso, Selasa (25/3/2025).
Sugeng mengungkapkan, dua oknum prajurit TNI yang diduga menembak mati tiga polisi belum ditetapkan jadi tersangka karena POM TNI tidak memegang alat bukti visum et repertum, proyektil peluru yang diambil dari tiga jenazah.
Sebab, kata Sugeng, selongsong peluru yang berada dalam kewenangan penyidik Polri dan adanya temuan senjata laras panjang yang berada dalam kewenangan penyidik TNI.
"Karenanya gelar perkara bersama tim joint investigasi antara TNI dan Polri sangat mendesak," jelas Sugeng.
Terkait rumor uang setoran perjudian sabung ayam, Sugeng meminta hal itu tidak boleh memengaruhi jalannya penyidikan pembunuhan tersebut.
"Apalagi didapatkan keterangan dari istri korban Kapolsek Negara Batin adanya penolakan oleh Kapolsek atas pemberian uang oleh utusan penyelenggara judi sabung ayam," ungkap Sugeng.
Untuk itu, IPW meminta tim investigasi TNI-Polri bersikap profesional untuk secepatnya menuntaskan kasus pembunuhan tersebut dengan menetapkan tersangkanya.
"Kalau perlu bentuk Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang terjadi dalam kasus Munir melalui dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres)," pungkas Sugeng.
Kronologi peristiwa berdarah ini bermula saat aparat kepolisian menggerebek lokasi sabung ayam yang diduga dibekingi oknum anggota TNI. Ketika polisi tiba, mereka justru disambut tembakan.
Tiga polisi yang gugur adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved