Sadis, Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri

Mantan anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra M Syukri Zen menjadi buronan anggota Kepolisian karena melakukan penikaman terhadap mantan istrinya, PW (40).
Sebelumnya, Syukri Zen pernah mendekam di penjara selama 7 bulan, karena melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada tahun 2022 silam. Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos) pada masa itu.
Kali ini, Syukri Zen menganiaya mantan istrinya, PW. PW harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami 10 luka tusukan di dada, perut, lengan dan punggung.
Peristiwa penikaman itu terjadi di kediaman PW di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (19/3/2025) pukul 08.00 WIB.
Saat itu, Syukri Zen mendatangi kediaman PW untuk mengajak mantan istrinya tersebut rujuk.
Namun ajakan tersebut ditolak korban (PW). Karena kesal permintaannya ditolak, Syukri Zen marah dan melakukan penusukan ke tubuh korban.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan peristiwa penikaman tersebut.
"Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS," kata AKBP Yunar.
Saat ini anggota Polrestabes Palembang sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP.
"Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu," kata AKBP Yunar.
Sosok Syukri Zen adalah mantan Anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra dari Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, SU I dan Jakabaring.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu, Syukri Zen kembali maju mencalonkan diri jadi anggota DPRD Palembang dari Dapil I meliputi Kecamatan Ilir Barat I, II, Bukit Kecil dan Gandus. Namun tidak terpilih. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved