Sidang Hasto Akan Hadirkan Sopir dan Komisioner KPU

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Sarumpaet, mengatakan, sopir pribadi kader PDIP Saeful Bahri hingga staf mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bakal dihadirkan dalam persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Mereka akan bersaksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2024).
"Melanjutkan persidangan kemarin, hari ini kami tim JPU akan menghadirkan saksi-saksi," kata Jaksa Budhi.
Menurut Budhi, saksi-saksi yang akan dihadirkan, yakni Moh Ilham Yulianto selaku sopir pribadi Saeful Bahri, Rahmat Setiawan Tonidaya selaku staf Wahyu Setiawan, dan Patrick Gerard Masoko alias Geri selaku staf di DPP PDIP.
Sebelumnya, kemarin, Kamis (24/4/2025), JPU KPK menghadirkan dua orang kader PDIP sebagai saksi, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah. Sedangkan satu orang saksi tidak hadir, yakni Saeful Bahri.
Kamis pekan lalu, 17 April 2025, JPU KPK menghadirkan dua saksi. Yakni Wahyu Setiawan dan mantan Ketua KPU Arief Budiman.
Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved