Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) membenarkan kabar rumahnya di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi, Senin (10/3/2025).
RK mengatakan, Tim Penyidik KPK sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya.
"Sebagai warga negara yang baik, saya sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," kata RK.
Namun RK tidak mau merinci secara rinci kasus BJB yang sedang ditangani KPK hingga menggeledah rumahnya.
RK meminta media bertanya langsung ke tim KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata RK yang merupakan politisi Golkar itu.
Sebelumnya, tim KPK melakukan serangkaian penggeledahan. Salah satunya rumah Ridwan Kamil guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dua pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar penggeledahan rumah RK itu.
Menurut Setyo, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.
"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," kata Setyo, Rabu (4/5/2025) lalu.
Menurut Setyo, sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Sebab hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," pungkas Setyo. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved