Bantah Dasco, KontraS Sebut Pembahasan RUU TNI Tertutup

Koalisi Masyarakat Sipil menolak RUU TNI. Sebab, RUU TNI ini dipandang akan mengembalikan dwifungsi TNI yang sudah ditolak dan dilarang sejak era reformasi.
Koalisi Masyarakat Sipil juga memandang DPR memang mengesampingkan asas keterbukaan dan partisipasi publik dalam melakukan pembahasan RUU TNI, dan mengaku heran dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut lembaga legislatif membahas RUU TNI secara terbuka.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan RUU TNI dilakukan tertutup. Dasco mempersilakan organisasi non pemerintah atau Non Goverment Organization (NGO) untuk bersurat secara resmi agar dilibatkan atau ikut dalam pembahasan revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang TNI.
Namun, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra menilai pernyataan Dasco tersebut hanya sekadar mengelak dari kritik publik terhadap RUU TNI yang dibahas secara diam-diam.
Dimas mempertanyakan asas keterbukaan DPR dalam membahas revisi UU Nomor 34/2004 tersebut. Pasalnya, tidak disediakan ruang publik dalam pembahasan RUU yang menghabiskan waktu cuma dua hari.
“Tidak juga diberikan akses live streaming (rapat) kepada publik dan juga akses kepada jurnalis untuk meliput,” kata Dimas kepada wartawan di Kantor YLBHI Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ia menyatakan masyarakat sipil tak punya kesempatan untuk ikut membahas RUU TNI.
“Kalau misalnya dia (Dasco) menyampaikan undangan atau menyampaikan suatu ruang untuk melakukan diskusi, tentu ruangnya itu bukan cuma untuk KontraS,” ujarnya.
Dimas juga mempertanyakan soal pembahasan RUU TNI yang dilakukan di hotel, bukan di gedung DPR.
“Tapi kan, lagi-lagi, kalau misalnya itu memang dibahas secara terbuka dan dibahas dengan intensif yang baik untuk melibatkan partisipasi publik, kenapa dari awal pembahasan atau konsinyering yang dilakukan oleh Panja (RUU TNI) di Hotel Fairmont?” sambungnya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved