Polisi Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan selebriti Nikita Mirzani jadi tersangka dalam kasus pengancaman hingga pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit atau skincare, Reza Gladys.
"Saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).
Kasus ini bermula dari langkah pengusaha Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.
Pemerasan itu bermula ketika Reza memiliki permasalahan dengan Nikita Mirzani. Dalam laporannya, Reza menyebut Nikita telah menjelekkan nama baiknya, termasuk produk skincare yang diproduksinya lewat live TikTok.
Selanjutnya pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi asisten Nikita--yang juga terlapor--melalui aplikasi pesan Whatsapp dengan maksud ingin bersilaturahmi.
"Kemudian korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Respons dari terlapor justru berupa ancaman akan speak up ke media sosial (medsos) bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," kata Ade Ary.
Atas ancaman itu, Reza merasa ketakutan. Akibatnya pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.
Sehari setelah itu atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," kata Ade Ary.
Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, akhirnya kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Di tahap penyidikan, penyidik Polda telah memeriksa 10 orang saksi. Termasuk mengamankan beberapa barang bukti berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa telepon seluler (ponsel).
"Selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," kata Ade Ary.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani telah diperiksa polisi pada Kamis (6/2/2025).
Nikita diperiksa selama 12 jam dan dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik Polda.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Nikita terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved