KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Tersangka Korupsi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indra Iskandar jadi tersangkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah dinas DPR.
"Tersangka yaitu Indra Iskandar selaku PA (penggunaan anggaran) terkait perkara pengadaan barang rumah dinas DPR," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
Selain Indra, KPK juga menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Mereka adalah Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.
Kemudian, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku pihak swasta.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Indra Iskandar belum ditahan. "Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan begara oleh BPKP," kata Setyo.
Sebelumnya, Indra Iskandar dan 6 orang lainnya itu sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Selasa (5/5/2024).
Indra Iskandar terakhir diperiksa KPK pada Kamis (14/3/2024) dan Rabu (15/5/2024).
Kemudian pada Selasa (30/4/2024), Tim Penyidik KPK telah menggeledah kantor kesekjenan DPR, salah satunya ruang kerja Indra Iskandar.
Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4/2024) di sejumlah di wilayah Jakarta. Yakni di Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran yang merupakah rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan barang bukti. Antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.
Dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR ini merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved