OTT Pemkab OKU, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar

Barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu merupakan barang bukti terkait perkara dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, perkara yang menjadi dasar kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten OKU merupakan perkara suap.
"Perkara suap, iya (terkait proyek di Dinas PUPR OKU)" kata Fitroh, Minggu (16/3/2025).
Selain menangkap delapan orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang miliaran rupiah. "(Barang bukti uang) Rp2,6 miliar," pungkas Fitroh.
Pagi ini pukul 08.42 WIB Minggu (16/3/2025), sebanyak 7 mobil yang membawa penyidik KPK dan para pihak yang terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mereka tidak diturunkan lewat pintu depan, melainkan diturunkan lewat pintu belakang. Belum diketahui berapa banyak orang yang dibawa ke KPK setelah terjaring OTT. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved