Waketum Golkar: Menhut Rusak Tata Kelola Pemerintahan

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyesalkan kelakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Kelakuan yang disorot adalah menempatkan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
FOLU Net Sink 2030 adalah organ bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (LHK) yang didirikan untuk mengondisikan pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim di tahun 2030.
Firman mengatakan, seharusnya figur-figur yang mengisi pos jabatan dalam organisasi ini adalah orang yang berpengalaman dalam persoalan kelestarian kehutanan dan lingkungan hidup.
"Bukan dengan menempatkan kader-kader partai yang tidak jelas latar belakang serta kapasitasnya untuk mendukung jalannya roda organisasi," kata Firman Subagyo, Sabtu (8/3/2025).
Menurut Firman, apa yang dilakukan Menhut merusak sistem dan tata kelola pemerintahan serta lembaga pemerintahan.
"Lembaga pemerintahan seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yg bertentangan dengan UU,” kata Firman.
Selain itu, Firman menyebut bahwa langkah Menhut Raja Juli Antoni tersebut justru terkesan menyesatkan dan berpotensi melemahkan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.
Firman mengingatkan, alih-alih menempatkan figur terbaik berdasarkan merit sistem kepegawaian, Menhut Raja Juli justru memilih orang-orang dari kelompoknya sendiri, yang notabene merupakan kader PSI.
“Apa yang dilakukannya jelas melemahkan posisi ASN yang sudah ada dan memiliki kompetensi. Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional," kata Firman.
Menurut Firman, sistem rekrutmen di pemerintahan seperti ini marak terjadi pada masa periode kedua pemerintahan Jokowi.
"Sekarang masuk masa periode ke-3,” kata Waketum Partai Golkar ini.
Firman berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini. Sebab jangan sampai kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini.
“Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan mahasiswa akhir-akhir ini,” pungkas Firman. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved