KPK Didesak Berani Bongkar Korupsi Impor Bawang Putih

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bernyali mengusut tuntas dugaan mafia kuota bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sebab desakan pengusutan mafia kuota bawang putih tersebut bahkan sudah disuarakan oleh sejumlah aktivis hingga masyarakat sipil.
“Ya (KPK harus berani) menyelidiki,” kata Abdul Fickar Hadjar, Senin (3/3/2025).
Fickar mengatakan, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani perkara korupsi, termasuk yang diduga terjadi di Kemendag.
“Jika benar ada peristiwanya ya disidik, ditentukan siapa tersangkanya, dan dibawa ke PN Tipikor untuk diadili,” kata Fickar dengan nada tegas.
Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (Gempari) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan mafia kuota bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kami mendesak KPK segera memeriksa dan mengadili mafia kuota bawang putih di Kemendag," kata koordinator aksi, Alfian, Kamis (27/2//2025).
Menurut Alfian, mafia impor bawang sama saja mengingkari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan.
Bukan hanya kepada KPK, Gempari juga mendesak seluruh aparat penegak hukum turun tangan memberantas mafia impor bawang.
"Mendesak KPK, Kejagung, Mabes Polri segera berantas mafia kuota bawang putih yang diduga melibatkan (pejabat berinisial) ZH, BS, dan SNAE. Prabowo juga harus mencopot mereka," kata Alfian.
Namun di tengah isu mafia impor bawang putih, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, justru menerbitkan persetujuan impor bawang putih sebanyak 300.000 ton. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved