Kapolres Ngada Pelaku Pencabulan Dimutasi ke Yanma Polri

Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan narkoba tidak dipecat.
AKBP Fajar Widyadharma hanya dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi AKBP Fajar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, yang diteken pada tanggal 12 Maret 2025.
Posisi Fajar digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.
Saat ini, AKBP Fajar sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Artinya, AKBP Fajar belum dipecat dari Polri.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Eks Kapolres Ngada Polda NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. AKPB Fajar diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.
"Kapolri sudah langsung mencanangkan bahwa akan ada tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan di kantornya, Kamis (13/3/2025).
Berdasarkan pemeriksaan penyidik Propam, selain terlibat narkoba, AKBP Fajar melakukan tindakan keji lainnya yakni asusila dengan cara mengorder anak untuk dicabuli. Lalu video pencabulan tersebut dikirim ke situs porno.
Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Imelda Manafe mengatakan video asusila pencabulan yang diduga dilakukan Kapolres Ngada, AKBP. Fajar pertama kali ditemukan pihak Australia dari salah satu situs Porno.
Pihak Australia melapor kepada Pemerintah RI lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Pemerintah Australia dapat video pencabulan dari salah satu situs porno, langsung disampaikan ke kementerian PPA. Dari Kementerian PPA itu menyampaikan ke Polda NTT," kata Imelda, seperti dikutip dari CNN.
Usia para korban kekerasan seksual AKBP Fajar bervariasi. Menurut Imelda tiga korban tersebut saat ini berusia 5 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved