Mantan Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Pencabulan

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/3/2025).
Polisi ini jadi tersangka kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ia juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur.
“Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Bareskrim Polri,” kata Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Dalam jumpa pers tersebut, AKBP Fajar sudah mengenakan baju oren dan memakai masker berwarna hitam.
AKBP Fajar dijerat dengan pelanggaran etik berlapis dengan ancaman paling berat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Ini menyangkut anak sehingga kita harus betul-betul mendasari ketentuan yang berlaku, yang awalnya kita tes urine hasilnya positif (narkoba), setelah gelar perkara ini kategori berat dengan pasal berlapis ancaman pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Agus.
Adapun sidang etik untuk AKBP Fajar yang telah dimutasi ke sebagai Pamen Yanma Polri digelar Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Senin 17 Maret mendatang.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa AKBP Fajar dimutasi ke Yanma Polri. Artinya ia belum dipecat dari Polri.
Namun Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Eks Kapolres Ngada Polda NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. AKPB Fajar diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.
"Kapolri sudah langsung mencanangkan bahwa akan ada tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan di kantornya, Kamis (13/3/2025).
AKBP Fajar menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur. Tiga anak yang menjadi korbannya berusia antara 5 hingga 16 tahun. Hal paling keji adalah video pencabulan tersebut diunggah ke situs porno di Australia.
Kasus ini terbongkar setelah pihak Australia melaporkan video tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut dan melaporkannya ke Polri. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved