TPA Sarimukti Overload, Bandung Barat Darurat Sampah

Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghadapi darurat sampah. Tempat pembuangan akhir (TPA) di Sarimukti, Kecamatan Cipatat sudah over kapasitas.
Hal ini terjadi imbas dari semua sampah di Bandung Raya juga dibuang ke TPA Sarimukti yang berakibat daya tampung TPA tersebut jadi over kapasitas.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi menyampaikan, idealnya per RW di Bandung Barat memiliki tempat pembuangan sampah mandiri (TPSM).
"Namun, harus disertai dengan kesadaran dalam pemilahan sampah. Ini harus dimulai dari rumah untuk memilah sampah organik dan non organiknya," kata Sandi dikutip dari Rmol Jabar, Senin (26/4/2024).
Sandi menegaskan, seluruh masyarakat berkewajiban memilah sampah organik maupun anorganik. Sebab, permasalahan sampah harus dientaskan bersama.
"Ini semua tentu perlu pemahaman bersama. Kebersihan adalah sebagian dari iman," ujarnya.
Berkenaan rencana Perda TPSM, dia menjelaskan perlu dibarengi dengan aturan yang dibahas dan dipahami secara bersama.
"Jangan hanya sebatas menjadi regulasi, (regulasi) ini harus memberikan sanksi sosial dan sanksi secara nominal juga," bebernya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved