Warga Melayu Ngadu Lahan Adat Diserobot Rezim Jokowi

Upaya mencari keadilan dilakukan masyarakat adat melayu Kepulauan Riau buntut penyerobotan lahan adat seluas 30 hektare oleh BP Batam. Mereka mengadukan penyerobotan di era pemerintahan Joko Widodo ini ke Komisi III DPR RI, Rabu (26/2/2025).
“Kami berharap pimpinan Komisi III dapat memanggil eks kepala BP Batam maupun PT yang tergabung dalam mafia lahan korporasi dari BP Batam tersebut,” kata Ketua Saudagar Rumpun Melayu, Datuk Megat Rury Afriansyah.
Masyarakat melayu mulai jengah dengan tindakan semena-mena BP Batam yang telah merobohkan Hotel Purajaya Batam secara sepihak tanpa adanya surat resmi pembongkaran dari pengadilan.
Purajaya Batam merupakan hotel pertama yang didirikan di Kota Batam dan memiliki sejarah penting berdirinya Provinsi Kepulauan Riau. Hotel tersebut juga dianggap sebagai simbol warga Melayu, lantaran desainnya yang sangat identik dan melekat pada budaya di Kepulauan Riau.
Pihaknya mengadu ke Komisi III lantaran tidak adanya iktikad baik dari BP Batam untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan baik, terlebih tidak adanya mediasi antara masyarakat adat melayu setempat dengan pihak pemerintah daerah.
“Makanya kami ke sini. Kalau ada (penyelesaian) enggak mungkin kami ke sini,” tegasnya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman.
Datuk Megat menuturkan, warga adat melayu seakan dijadikan sampah oleh BP Batam karena tidak mengindahkan aspirasi mereka yang berjuang melindungi lahan adat sendiri.
"Di tanah moyang kami sendiri seperti jadi sampah, jadi penonton. Padahal kami juga ingin berpartisipasi dalam investasi, khususnya lokasi kami itu adalah kawasan strategis nasional oleh Presiden Jokowi, kok tiba-tiba diserobot,” pungkas Datuk Megat. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved