Naik Angkutan Umum di Jakarta Hari Ini Cuma Bayar Rp1

Hari ini, Kamis (24/4/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum.
"Kebijakan tarif khusus diberikan Pemprov DKI dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional 2025," kata Kepala Divisi Sekper dan Humas PT Transportasi Jakarta, Tjahyadi DPM, Kamis (24/4/2025).
Menurut Tjayadi, warga yang menggunakan semua jenis moda transportasi umum cukup membayar tarif Rp1 untuk perjalanan pada 24 April 2025. Pembayaran dapat menggunakan semua metode pembayaran melalui e-wallet, bank digital, kartu kredit, BNPL di aplikasi MyMRTJ, mesin penjualan tiket MyMRTJ Lite, JakLingko, dan berbagai kartu uang elektronik.
"Kebijakan ini diberlakukan untuk semua moda angkutan mum yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Meliputi Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta mulai pukul 05.00 hingga 00.00 WIB," kata Tjahyadi.
Sedangkan untuk layanan bus kecil Mikrotrans dan Transjakarta Cares atau Transcare serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang sudah mempunyai tarif Rp0 (nol rupiah) tetap berlaku. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang tersedia. Dengan menggunakan transportasi publik maka secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam mencapai target Net Zero Emmision yang ditargetkan terpenuhi pada 2060 mendatang,” kata Tjahyadi.
Tjahyadi mengatakan, Transjakarta sebagai bagian Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman dan inklusif bagi seluruh pelanggan.
"Kami akan terus meningkatkan layanan dari segala aspek, mengingat kini Transjakarta tidak hanya sebagai moda transportasi publik, tetapi juga sebuah platform yang menjadi bagian dari lifestyle kehidupan masyarakat,” pungkas Tjahyadi.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved