
- Panglima TNI Jamin Selat Malaka Aman
- Presiden Setuju Model Pembuktian Terbalik
- GP Ansor Jangan Jadi Bagian Kekuatan Parpol
Baca Juga
Acara pelantikan digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat masuk dari Fraksi PDIP yang mengutus Utut sebagai wakil ketua DPR baru. Surat itu dibacakan oleh pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Selanjutnya, Utut dipersilakan maju ke depan forum paripurna untuk diambil sumpah jabatannya. Pembacan sumpah dipandu Ketua MA Hatta Ali.
“Sebelum memangku jabatan wakil ketua DPR, Saudara wajib sumpah agama Islam. Apakah saudara bersedia?" ujar Hatta Ali.
"Bersedia," jawab Utut.
Ketua MA kemudian membacakan sumpah yang diikuti oleh Utut.
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuau dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.”
Usai mengucapkan sumpah, Utut resmi jadi wakil ketua DPR. Pimpinan DPR lainnya pun menyalami dan mengucapkan selamat.
Pelantikan Utut didasari revisi UU MD3 dimana DPR menambah satu kursi wakil ketua untuk PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014. PDIP juga mendapat tambahan kursi di pimpinan MPR.
- Vonis 7 Tahun Penjara Buat Haposan
- Panglima TNI Ingatkan Remunerasi Bisa Dievaluasi
- Fraksi PAN Tolak Tempati Rumah Jabatan