Revisi Mutasi Letjen Kunto Tak Terkait Usulan Ganti Wapres

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, membantah keputusan mutasi maupun revisi jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo terkait dengan sikap ayahnya yang juga mantan Panglima TNI dan Wakil Presiden Try Sutrisno bersama sejumlah purnawirawan TNI yang ramai belakangan ini.
Ada pun salah satu sikap Try Sutrisno yakni mengusulkan kepada MPR agar posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (Wapres) diganti.
"Tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam jumpa pers virtual, Jumat malam.
Kemarin, Jumat (2/5/2025), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan keputusan mutasi jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Sehingga Letjen Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I dan batal menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebagaimana dalam keputusan mutasi yang terbit sebelumnya.
"Memang telah dikeluarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Yang berisisi tentang adanya perubahan dari Kep Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan 29 April. Banyak pertanyaan tentang mengenai mutasi Letjen TNI Kunto," kata Kristomei.
Menurut Kristomei, revisi dilakukan untuk kepentingan organisasi yakni mengakomodir jabatan dalam rangkaian Letjen Kunto belum bisa bergeser.
"Setelah Kep dikeluarkan Kep 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 itu ternyata dari rangkaian gerbong yang harus berubah mengikuti alur Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikanlah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian tersebut dan dikeluarkan Kep 554A/IV/2025 30 April dengan rangkaian yang lain-lainnya," jelas Kristomei.
Kristomei juga menjelaskan revisi jabatan Kunto telah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).
Majelis biasanya bersidang untuk 3 bulan ke depan. "Jadi sidang majelis biasanya bersidang itu untuk 3 bulan ke depan, jadi ada rangkaian yang disiapkan yang memang ada yang pensiun dan harus bergeser. Nanti apabila sudah mendekati harinya, akan kami konfirmasi lagi siapa yang harus bisa bergeser," pungkas Kristomei.
Sebelumnya, Panglima TNI Letjen Agus Subiyanto melakukan rotasi jabatan terhadap 237 perwira tinggi TNI. Salah satunya, Pangkogabwilhan I yang dijabat Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, Kunto dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD. Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto diisi eks ajudan Jokowi, Laksda TNI Hersan yang sebelumnya menjabat Pangkoarmada III dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Jokowi. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved