Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Zaenal Mustafa, pengacara yang ikut menggugat ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini bertatus tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.
Zaenal diduga menggunakan dokumen kuliah palsu untuk meraih gelar sarjana hukum (SH) dengan menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik mahasiswa.
Laporan dugaan pemalsuan dokumen itu dilayangkan sesama pengacara, Asri Purwanti ke Polres Sukoharjo pada 23 Oktober 2023 lalu.
"Perbuatan pemalsuan surat dilakukan terlapor H. Zaenal Mustofa dengan cara membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan memakai NIM : C100010099 dengan atas nama terlapor Zaenal Mustofa," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (24/4/2025).
Surat itu kemudian ditelusuri oleh pelapor dengan cara bersurat ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah Jawa Tengah.
Dari penelusuran itu diketahui bahwa Zaenal merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA) pindahan dari UMS.
"Di dalam jawaban tersebut juga dilampiri klarifikasi ijazah Universitas Surakarta (UNSA) yang menjelaskan bahwa terlapor Zaenal Mustofa merupakan pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)," tutur Anggaito.
"Atas hal tersebut kemudian pelapor menelusuri dan membuat surat ke UMS bagian Biro Administrasi Akademik dan mendapatkan jawaban tertanggal 13 Mei 2020 bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik terlapor Zaenal Mustofa tetapi atas nama Anton Widjanarko," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan, ZM telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/4/2025).
"ZM sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kemarin. Selanjutnya segera kami kirim berkas-berkas ke JPU untuk tahap 1," kata Zaenudin, Selasa (22/4/2025).
Zaenal Mustofa merupakan advokat asal Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Zaenal tercatat terdaftar sebagai anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukoharjo.
Dia tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang menggugat ijazah Jokowi yang dinilai palsu. Mereka menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (14/4/2025). Gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak.
Selain Jokowi, gugatan juga ditujukan ke KPU Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM). []
© Copyright 2025, All Rights Reserved