Mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) dikabarkan meninggal dunia. Ia meninggal dengan status tersangka korupsi.
AGK menghembuskan nafas terakhir setelah dirawat selama tiga pekan di ruang ICU, RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.
Kuasa hukum Abdul Ghani Kasuba, Hairun Rizal membenarkan informasi bahwa Gubernur Maluku Utara periode 2014-2023 pada Jumat malam (14/3/2025), pukul 20.00 WIT, RSUD Dr H Chasan Boesoirie.
"Saat ini almarhum sudah berada di rumah duka Kelurahan Tanah Tinggi," kata Hairun dikutip Jumat (14/3/2025).
“Rencananya, jenazah Abdul Ghani Kasuba akan diberangkatkan ke Halmahera Selatan untuk dimakamkan di Desa Bibinoi pada Sabtu (15/3/2025),” ujar Hairun menambahkan.
Abdul Ghani selama ini ditahan di Rutan Ternate karena dugaan korupsi. Sebelum dirawat ia diketahui memiliki Riwayat komplikasi jantung dan saraf.
Hairun menjelaskan, perkara dugaan suap dan gratifikasi Abdul Ghani Kasuba hingga saat ini belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap karena masih berproses Kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Perkara suap dan gratifikasi saat ini masih di meja Mahkamah Agung, karena kami mengajukan upaya hukum Kasasi. Belum inkracht, artinya beliau belum dinyatakan bersalah," pungkasnya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved