Prabowo Setuju Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi

Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan keputusan Presiden Prabowo Subianto usai menemui presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (14/3/20250.
Menurut Karding, dalam pertemuan tersebut, Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015.
Kardimg mengatakan, kerja sama pengiriman PMI di Arab Saudi telah dimoratorium oleh Indonesia sejak 2015.
Saat itu keputusan diambil untuk melindungi pekerja migran dari pelanggaran HAM, eksploitasi, dan tindak pidana perdagangan orang
Namun sayangnya, pemberlakukan moratorium ini justru mengakibatkan lebih dari 25.000 pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.
Berkaca dari hal itu, Karding mengatakan, kementeriannya berusaha menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut.
Karding dipanggil Presiden, Jumat (14/3/2025), untuk melaporkan rencana Kementerian P2MI untuk pencabutan moratorium yang tidak efektif tersebut.
"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kami, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah," kata Karding.
Karding mengatakan, Prabowo menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama PMI Arab Saudi dan meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.
"Beliau alhamdulillah sangat setuju," ujar Karding.
Menurut Karding, Arab Saudi telah menjanjikan sekitar 600.000 job order 600.000 orang untuk dikirim di sana.
"Terdiri dari 400.000-an domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200.000-250.000 mereka janjikan untuk pekerja formal," ungkapnya.
Abdul Kadir Karding mengatakan, di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan.
Para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 (Riyal Saudi), serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.
Kkemudian juga ada integrasi data. Jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama.
Terkait skema kerja sama, Abdul Kadir Karding, mengatakan, model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan. Di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.
Karding menjelaskan, setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi.
"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali," kata Karding.
Menurut Karding, jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang.
Karding mengatakan, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang berharap agar moratorium bisa segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.
"Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau Indonesia bisa menempatkan 600.000 tenaga kerja indonesia lebih," pungkas Karding. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved