Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi Usai Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan melakukan operasi yustisi kepada para pendatang baru usai Lebaran 2025/1446 H.
Sebagai gantinya, Jakarta akan melakukan penataan administrasi kependudukan pada para pendatang baru pada kesempatan arus balik lebaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penataan administrasi kependudukan itu dilakukan untuk menjaga perpindahan penduduk atau migrasi di Jakarta tetap tertata.
Sebab, program yang telah dilakukan sejak tahun lalu itu terbukti dapat mengurangi perpindahan penduduk ke Jakarta.
“Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya,” kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Budi menjelaskan bahwa momen lebaran memang menjadi salah satu sebab terjadinya lonjakan penduduk di wilayah DKI Jakarta.
Ia lalu menjabarkan, pertumbuhan penduduk di Jakarta setiap bulan yang berasal dari kelahiran rata-rata sebesar 8.796 jiwa. Namun pertumbuhan penduduk dalam satu momentum, seperti pasca Lebaran, dalam periode 2021-2024, rata-rata jumlah pendatang di Jakarta sebanyak 22.412 jiwa.
Perbandingan angka yang ditampilkan menunjukkan terjadi lonjakan kenaikan jumlah penduduk yang signifikan dalam momentum lebaran.
Budi memastikan Jakarta akan tetap ramah terhadap warga pendatang dan Jakarta akan tetap berlaku adil, menarik dan memberi kebahagiaan pada setiap orang
“Meski begitu, harus tetap terukur, sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai,” ujarnya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved