Kapolda Lampung Minta Bukti Soal Setoran Sabung Ayam

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika meminta pihak-pihak yang memunculkan isu adanya setoran dari tempat judi untuk menunjukkan bukti-buktinya agar tidak menjadi fitnah.
Kapolda juga memastikan akan memproses hukum anggotanya kalau terbukti menerima setoran dari judi sabung ayam.
"Ini (setoran) kan asumsi ya. Kalaupun ada, tunjukan. Kami tidak menutup diri untuk memproses itu," kata Helmy dalam keterangan video yang beredar, dikutip Minggu (23/3/2025).
Helmi juga memastikan bila ada keterlibatan kepolisian maka akan langsung menindak anggotanya yang terlibat. Namun, sebaliknya bila hal itu tak terbukti, maka kepolisian juga berhak mengumumkannya ke publik.
"Kalau tidak ada, ya kami akan bilang tidak ada. Tapi kalau misalnya ada, tentu ini akan dilakukan penindakan. Rasanya Polri sudah terbiasa untuk menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran," tegas Helmy.
Pernyataan Irjen Helmy ini merespons pandangan Kodam II Sriwijaya melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar yang menduga ada motif uang dalam penggerebekan judi sabung ayam.
"Ini sudah satu tahun lho (tempat judi beroperasi), ada bagi-bagi duit (judi sabung ayam), ada duit dikasih, Polsek-Koramil. (Kalau) pembagian saya tidak tahu, ada yang menerima duit dan ini beroperasi satu tahun," kata Kolonel Eko kepada wartawan pada Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, dugaan ini diperkuat berdasarkan keterangan para saksi yang kini telah ditahan Denpom. Kedua saksi yakni anggota TNI Peltu Lubis dan Kopka Basar.
"Ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, setoran," ujar Eko menambahkan.
Eko juga menyebut informasi ini akan didalami tim penyidik gabungan.
Sebelumnya, tiga anggota Polres Way Kanan gugur saat melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pada Senin, 17 Maret 2025.
Mereka adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved