Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Propam Polri Turun Tangan

Anggota Direktorat Reseres Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.
Pemeriksaan ini terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Sebelumnya, Polda Jateng mengakui pihaknya meminta klarifikasi ke Band Sukatani soal lagu tersebut.
Dalam unggahannya di media sosial X, Divpropam menjelaskan, pemeriksaan ini untuk memastikan kasus ini transparan dan profesional.
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut," kata Propam Polri melalui cuitan di akun X (Twitter) resmi mereka @Divpropam, Jumat (21/2/2025).
Propam memastikan Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Mereka mengklaim memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.
Propam berkomitmen terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik.
"Terima kasih atas perhatian dan dukungannya," tulis mereka.
Sebelumnya, Band Punk Sukatani membuat permintaan maaf terbuka kepada institusi Polri dan menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Permintaan maaf tersebut diunggah lantaran lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu mengandung lirik tentang bayar oknum polisi.
Lagu tersebut viral di media sosial (medsos) hingga mendorong personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, meminta maaf melalui akun resmi band Sutani.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'bayar polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Alectroguy di postingan Instagramnya, Kamis (20/2/2025). []
© Copyright 2025, All Rights Reserved