Bawaslu Ingatkan Potensi Politik Uang PSU Saat Ramadan

Ketua Bawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan, potensi politik uang besar terjadi pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Apalagi pelaksanaannya digelar di bulan Ramadan 1446 Hijriah. Apalagi bila menjelang Lebaran.
Untuk itu, Bawaslu mendorong pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dipercepat agar potensi pelanggaran politik uang dapat dicegah.
"Kami menyampaikan juga kepada KPU harus dipercepat. Untuk apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada berpotensi dilakukan," kata Rahmat Bagja, Selasa (4/3/2025).
Menurut Bagja, Bawaslu akan mengawasi ketat pelaksanaan PSU Pilkada di 24 daerah. Namun terkait jadwal pelaksanaan pencoblosannya, Bawaslu tidak berhak untuk mengaturnya.
"Bawaslu akan mengikuti pola tahapan yang digariskan oleh teman-teman KPU. Kami tidak bisa membuat tahapan sendiri karena yang mengatur tahapan adalah teman-teman KPU," kata Anggota Bawaslu dua periode itu.
Bagja berharap KPU bisa mempercepat pelaksanaan PSU untuk menghindari pelanggaran Pilkada 2024 tidak berulang.
"Kami menyampaikan kepada KPU untuk juga menjelaskan lagi seluruh tahapan yang ada di Pilkada yang PSU ini seperti apa," pungkas Bagja. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved