Ahok Siap Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pertamina

Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan siap diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Pertamina.
Ahok mengaku sangat terbuka untuk memberikan informasi dan keterangan yang dimiliki terkait dengan aktivitas dan pengawasan yang dilakukan selama menjabat di Pertamina.
"Saya kira itu sangat bagus ya. Kalau minta keterangan itu hak aparat, hak kejaksaan," kata Ahok dikutip melalui Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (1/3/2025).
Ahok mengatakan, Pertamina memiliki struktur organisasi yang melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan. Termasuk anak perusahaan Patra Niaga yang juga memiliki Dewan Komisaris dan Komisaris Utama.
Menurut Ahok, keputusan besar terkait perubahan jajaran direksi Pertamina atau anak perusahaannya seperti Patra Niaga, berada di tangan Menteri BUMN, bukan hanya dirinya sebagai Komisaris Utama.
"Ada jenjangnya nih. Ini anak perusahaan Pertamina Patra Niaga itu punya Dewan Komisaris juga. Di atas itu yang bisa memutuskan penggantian itu juga ada Dirut, Dirut dari Direksi Pertamina Persiro. Holdingnya lagi nih. Keputusan mengganti Dirut Direksi Holding atau Subholding itu juga ada di tangan Menteri BUMN," jelas Ahok.
Ahok siap memberikan semua informasi yang dimiliki selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina kepada Kejagung.
Bahkan jika diminta, kata Ahok, dia bersedia menyerahkan notulen rapat dan rekaman yang mencatat semua diskusi dan keputusan yang diambil selama masa jabatannya.
"Kalau mau tanya saya keterangan apa yang saya ketahui, ya saya dengan senang hati akan memberikan keterangan. Kami ini hampir tiap hari rapat untuk ngawasin, melakukan pengawasan sampai ke bawah nih," kata Ahok.
Ahok menyebutkan dia memiliki catatan detail mengenai apa yang diminta untuk diubah namun tidak dilaksanakan direksi, termasuk dari anak perusahaan.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved