Selundupkan Benih Lobster, Polisi Lampung Ditangkap

Seorang anggota polisi Bripka M dan rekannya N ditangkap karena melakukan aksi penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Pesisir Barat, Lampung.
Bripka M berdinas di Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat. Dia bersama rekannya N ditangkap saat keduanya akan mengirim BBL. Bripka M dan N kini sudah ditahan.
Selain itu Bripka M harus menjalani pemeriksaan Bidpropam.
"Benar, ada dua orang yang kami amankan atas kasus penyeludupan benih bening lobster dimana salah satunya merupakan oknum anggota kepolisian," kata Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, Kamis (6/2/2025).
Bripka M dan N ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, mengatakan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini, kami terus melakukan pendalaman dalam perkara ini," kata Aisya.
Menurut Alsya, jaringan tersebut merupakan jaringan luar negeri.
Dari hasil keterangan para tersangka, berbagai jenis benih bening lobster ini akan dikirim ke luar Indonesia. "Masih kami dalami, namun memang ini jaringan luar negeri. BBL ini akan dibawa ke luar negeri," pungkas Alsya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved