Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ada 15 Hal Jadi Urusan Jakarta
Setelah tak lagi menyandang status ibukota dan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kota ini akan mendapat pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat.
Faiza Ukhti | 3 Jan 2025 | SelengkapnyaSetelah tak lagi menyandang status ibukota dan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kota ini akan mendapat pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat.
Faiza Ukhti | 3 Jan 2025 | SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto resmi menandatangani UU 151/2024 tentang Provinsi DKJ. Artinya, saat ini Indonesia mengalami kekosongan Ibu Kota Negara.
A Amri | 8 Des 2024 | Selengkapnya© Copyright 2025, All Rights Reserved