Prabowo Didesak Copot Menperin Agus Gumiwang

Presiden Prabowo Subianto didesak mencopot Menteri Perindustrian (Menperin) Kartasasmita karena melindungi perusahaan istrinya yang tidak mau melakukan pembayaran pembelian tanah senilai Rp35 miliar.
Desakan tersebut disampaikan masyarakat mengatasnamakan Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) buntut transaksi jual beli tanah milik Maridi Sayugo yang dibeli PT Asiana Lintas Development.
"PT Asiana Lintas Development yang dipimpin Dirut Loemongga Haoemasan hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah senilai Rp35 miliar milik almarhum Maridi Sayugo yang meninggal pada 8 Juli 2021," kata Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah saat melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Asiana Lintas Development dan Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dalam tuntutannya LSPI meminta PT Asiana Lintas Development segera membayar tanah Maridi Sayugo yang telah dibeli.
"Kami juga mendesak Presiden Prabowo mencopot Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian yang dinilai telah menutup mata terhadap tindakan PT Asiana Lintas Development," kata Hairullah.
Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi perusahaan milik sang istri, PT Asiana Lintas Development, yang diduga mangkir dari kewajiban pembayaran jual beli tanah milik warga.
Istri Agus Gumiwang merupakan Direktur Utama PT Asiana Lintas Development, yakni Loemongga Haoemasan Salomons. Sebelum menjadi Menperin, politisi Golkar Agus Gumiwang itu juga tercatat sebagai Komisaris PT Asiana Lintas Development sejak tahun 2012.
Perusahaan tersebut diduga merampas hak warga negara bernama Maridi Sayugo karena hingga saat ini belum melakukan pembayaran atas transaksi jual beli tanah senilai Rp35 miliar. Padahal, sang pemilik tanah, Maridi Sayugo sudah meninggal pada 8 Juli 2021.
"Perusahaan tersebut dipimpin Dirut Loemongga Haoemasan, istri Menperin dan hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo," kata Hairullah.
Menurut Hairullah, berdasarkan investigasi LSPI, perusahaan istri Menperin melakukan pembiaran dengan tidak membayar sebidang tanah Maridi Sayugo.
Atas hal itu, LSPI meminta Presiden Prabowo Subianto menindak anak buahnya di Kemenperin itu demi keadilan rakyat.
"Kami minta Presiden menindak Menperin dan istri atas tindakan kesewenang-wenangan mereka. Bila perlu, copot Agus Gumiwang dari kursi menteri," pungkas Hairullah. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved