Prabowo Akan Bentuk Dewan Buruh dan Satgas PHK

Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menjamin kesejahteraan buruh di Indonesia. Salah satunya caranya dengan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional hingga Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan kerja (PHK).
Prabowo menjelaskan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan beranggotakan pimpinan organisasi buruh di Indonesia.
"Saudara-saudara, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," kata Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan hari buruh sedunia atau May Day 2025, di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Menurut Prabowo, tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan menyalurkan aspirasi hingga masukan dari kalangan buruh langsung kepada presiden, serta menyampaikan pandangan terkait regulasi pemerintah.
"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden, mana UU yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka akan memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki," kata Prabowo.
Prabowo memastikan, pemerintah akan membentuk satgas PHK setelah mendengarkan saran dan aspirasi tokoh buruh nasional.
Namun Prabowo belum merinci tugas Satgas PHK tersebut. Meski begitu Prabowo berjanji negara akan ikut turun tangan supaya tidak ada tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semena-mena.
"Atas saran pimpinan buruh, Saya akan segera membentuk satuan tugas PHK. Saya tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu, negara akan turun tangan," kata Prabowo berorasi dengan nada berapi-api.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan hari buruh sedunia atau May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta.
Prabowo datang didampingi para menterinya, pimpinan DPR, Kapolri, hingga pada pimpinan serikat buruh dari KSPI dan KSPSI.
Aksi peringatan May Day dihadiri ribuan massa buruh dari wilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. Dalam aksi kali ini, massa buruh membawa 6 tuntutan mulai dari tuntutan upah layak, perlindungan pekerja, hingga pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU perampasan aset.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved