Dedi Mulyadi Sindir Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyinggung soal Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi ke Jepang pada masa mudik Lebaran 2025. Dedi mengatakan, untuk anak tidak perlu ke Negeri Matahari Terbit itu.
Dedi menyebut Lucky Hakim telah dihubungi olehnya melalui pesan singkat dan juga layanan rapat zoom, tetapi yang bersangkutan menjawab dan menyampaikan permohonan maaf karena pergi ke Jepang tanpa izin untuk memenuhi janji terhadap anak-anaknya.
"Saya jelaskan Pak Lucky bahwa hari ini saya dan dia adalah pejabat negara. Jadi karena pejabat negara, terikat oleh peraturan negara. Walaupun itu keinginan anak-anak, hak orang tua untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anaknya. Akan tetapi, 'kan bahagia tidak mesti di Jepang," kata Dedi, dikutip Selasa (8/4/2025).
Atas hal tersebut, Dedi menyarankan secara pribadi bahwa anak pejabat, terlebih sebagai pimpinan daerah, merasa bahagia harus di kabupaten atau kotanya, termasuk jika ingin melakukan rekreasi.
"Kalau mengatakan bahwa oh kotanya tidak seimbang Jepang, bikin dong seimbang Jepang. Kotanya tidak seindah Labuan Bajo misalnya, ya bikin seindah Labuan Bajo karena 'kan itu tugas pemimpin," ujar Dedi menjabarkan.
Dedi mengatakan, dirinya bercita-cita agar para pejabat daerah di wilayah Jawa Barat bisa menciptakan tempat-tempat di Jawa Barat jadi semakin indah.
"Dia rekreasinya di wilayah kerjanya masing-masing, gitu lho. Ini harapan saya karena walaupun keluarga asalnya keluarga artis, misalnya, 'kan hari ini sudah menjadi pejabat publik jadi harus terikat dengan budaya," kata Dedi menjelaskan.
Terkait dengan masalah liburan Lucky Hakim, Dedi menegaskan bahwa cuti pejabat negara sudah ada surat instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang harus dipatuhi.
Untuk proses selanjutnya dari permasalahan Lucky Hakim, kata dia, adalah kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri dalam penegakan peraturan tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan bersikap menunggu hasil pemeriksaan kementerian, termasuk soal sanksi.
"Ini pemeriksaan oleh Kemendagri. Ini warning. Saya pikir enggak akan ada yang berani lagi kalau dengan ini," ujarnya.
Diakuinya memang agak berat, misalnya diberhentikan selama 3 bulan, dan selama itu dijabat oleh wakilnya. Setelah itu, kembali lagi.
"Itu sanksinya maksimal ya, mudah-mudahan tidak ya. Kami serahkan kepada Pak Mendagri," tutur Dedi. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved