Perdagangan Saham WIKA Disuspen BEI, Ini Penyebabnya

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspen, Perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Suspensi saham dilakukan mulai sesi I perdagangan Selasa (18/2//2025) yang dikarenakan WIKA telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
"WIKA Tidak memenuhi kewajiban Pembayaran Kupon dan atau Pokok," sebut BEI dalam pengumuman yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan, Adi Pratomo, dalam keterbukaan informasi di laman BEI, Selasa (18/2/2025).
Ada pun, WIKA menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025.
Menurut Adi, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.
Akhirnya BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Untuk itu BEI meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved