Pemangkasan Anggaran Kementerian Berubah

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) batal dipotong Rp81 triliun. Meski tetap dipotong namun tidak sebanyak sebelumnya.
Hal itu diungkap Ketua Komisi V DPR Lasarus saat rapat kerja (Raker) DPR bersama sejumlah kementerian, Kamus (13/2/2025) siang.
Lasarus mengungkapkan, ada surat baru dari Kementerian Keuangan ke DPR. Surat itu berisi perubahan nilai pemotongan anggaran di setiap kementerian.
"Efisiensinya menurun dari Rp81 sekian triliun, efisiensinya menurun ke Rp60.469.537.642.000, sehingga pagu akhir, pagu indikatif dari Kementerian PU sebesar Rp50.483.116.613.000," kata Lasarus dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Perubahan pemangkasan serupa juga terjadi di beberapa kementerian mitra Komisi V DPR. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan anggaran Rp17,73 triliun dari semula Rp 13,58 triliun.
Lalu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima Rp3,46 triliun dari sebelumnya Rp1,6 triliun. Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menjadi Rp1,47 triliun dari sebelumnya Rp1,16 triliun.
Kementerian Transmigrasi mendapatkan Rp83,5 miliar dari semula Rp75,02 miliar. Anggaran Basarnas Rp1,09 triliun dari Rp1,01 triliun. Sementara itu, BMKG mendapatkan Rp1,78 triliun dari semula Rp1,4 triliun.
Usai menyebutkan nominal pemangkasan masing-masing kementerian, Lasarus bertanya kepada seluruh anggota Komisi V DPR RI.
"Bapak, ibu, sekalian, kita ketok secara keseluruhan ya?" kata Lasarus lalu mengesahkan perubahan jumlah pemotongan anggaran tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Prabowo melakukan efisiensi anggaran Rp306 triliun. Langkah itu ditempuh usai Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Namun belakangan, terungkap banyak dampak akibat efisiensi terhadap kebijakan strategis hingga kepegawaian. Hingga akhirnya kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun melakukan rekonstruksi terhadap anggaran yang sudah dipotong. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved