Pekan Depan, Tom Lembong Jalani Sidang Perdana

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akan menjalani sidang perdana pekan depan. Sidang tersebut akan digelar pada Kamis (6/3/2025).
Tom akan disidang dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016. Berkas perkara Tom Lembong sudah teregister dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Sabtu, 1 Maret 2025, sidang perdana Tom Lembong akan digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/3/2025).
Agenda sidang pada hari itu adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Menurut jadwal, sidang akan digelar pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali atau ruangan utama.
Thomas Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016, Charles Sitorus, ditetap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Dua tersangka itu dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2021 Jo, UU 31/1999 Tentang Perubahan Atas UU 31/1999 Tentang Tindakan Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP
Dalam pengembangan perkara, Kejagung kemudian menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved