Mabes TNI Proses Pengunduran Diri Mayjen Novi Helmy

Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya mengundurkan diri dari statusnya sebagai tentara aktif.
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) sedang menyelesaikan proses administrasi terkait pengunduran diri Mayjen Novi Helmy.
Mayjen Novi Helmy mundur dari statusnya sebagai tentara aktif setelah menerima jabatan sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
"Sedang kami proses (pengunduran diri Novi Helmy)," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, dikutip Senin (31/3/2025).
Menurut Kristomei, pengunduran diri Novi Helmy sebagai tentara aktif telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI.
Regulasi itu mengatur bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan yang ditetapkan harus mengajukan pensiun atau mengundurkan diri.
"Jadi harus mengundurkan diri. Tidak bisa ditawar lagi," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa proses administrasi pengunduran diri Novi Helmy, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog, masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat.
"Tunggu saja proses administrasinya," ucap dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memindahkan Novi Helmy dari jabatannya sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI ke posisi Staf Khusus Panglima TNI untuk menjalankan tugas di Perum Bulog. Kristomei menyatakan bahwa sejak mutasi tersebut, Novi Helmy sudah berstatus non-job di lingkungan TNI.
Panglima TNI juga telah menginstruksikan para prajuritnya untuk mengundurkan diri dari kedinasan apabila menerima jabatan di luar 14 lembaga yang diizinkan dalam Undang-Undang TNI. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved