Usulan Ganti Wapres Cermin Kegelisahan Publik

Pengamat Politik, Andi Yusran, mengatakan, pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diganti, mencerminkan kegelisahan publik yang belum sepenuhnya padam sejak Pilpres 2024.
Yusran menyarankan Gibran merespons desakan ini dengan sikap kenegarawanan.
"Penolakan ini, termasuk yang disuarakan oleh para purnawirawan, harusnya direspons dengan bijak. Gibran sebaiknya mengambil sikap kesatria dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden," kata Andi Yusran, Senin (28/4/2025).
Menurut Andi, para Purnawirawan TNI masih kecewa atas proses politik yang dianggap tidak normal saat pencalonan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Yusran mengaku ada kekhawatiran serius mengenai masa depan kepemimpinan nasional jika Presiden Prabowo Subianto sewaktu-waktu berhalangan.
"Gibran dinilai belum memiliki kapasitas untuk menahkodai negara ini kedepannya," kata Analis Politik Universitas Nasional (Unas) itu.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan 8 tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved