Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat meme atau gambar-gambar lucu di media sosial yang melecehkan Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan, pemerintah tak segan melakukan penindakan, karena meme demikian adalah bentuk penghinaan terhadap simbol negara.
Pernyataan itu disampaikan Luhut kepada pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (26/10). “Sekarang kamu mau enggak saya lecehkan? Enggak mau kan? Ya sudah. Kalau kamu enggak mau, saya juga enggak mau, kan begitu, apalagi Presiden, Presiden kan simbol negara."
Pernyataan itu dilontarkan Luhut menanggapi pertanyaan wartawan mengenai isu dibentuknya polisi internet oleh pemerintah. Luhut pun membantah adanya polisi internet yang dibentuk.
Kendati demikian, ujar Luhut, pemerintah akan memonitor aktivitas siber dalam rangka mencegah potensi huru-hara melalui internet.
Ia mencontohkan kasus penyebar isu bahwa Presiden Joko Widodo bakal meminta maaf kepada keluarga Partai Komunis Indonesia dan Gerwani di seluruh Indonesia. Atas penyebaran isu yang dianggap meresahkan tersebut, kepolisian langsung melakukan penelusuran.
"Bisa jadi seperti itu. Kalau kamu tidak benar, memberikan rumor yang tidak benar. Kalau mau bikin berita itu berita yang punya dasarnya, jangan membuat berita tidak ada dasarnya yang membuat kegelisahan, tentu kita akan bertindak," tutur dia.
Luhut pun meminta masyarakat untuk lebih bertanggung jawab atas informasi atau pun komentar yang mereka publikasikan melalui media sosial.
"Tidak asal memberikan komentar-komentar yang tidak bertanggung jawab. Kalau kau bertanggung jawab, kau juga harus siap ditindak," tegas Luhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved