KPK Didesak Berani Usut Korupsi Jokowi dan Kroni

Pengamat Politik yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Sahid (Usahid) Jakarta, Saiful Anam, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
"KPK juga harus berani mengusut dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga, serta kroni-kroninya," kata Saiful Anam, Senin (24/2/2025).
Pernyataan Saiful Anam tersebut merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta KPK membongkar dugaan KKN mantan presiden Jokowi dan keluarga.
“Tidak hanya keluarga tapi juga kroni-kroninya juga harus diusut oleh KPK. KPK harus berani untuk membongkar kasus korupsi di lingkaran Jokowi,” kata Saiful Anam.
Menurut Saiful Anam, pernyataan Hasto yang diungkap ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku, sudah tepat.
Sebab, kata Anam, dugaan korupsi di lingkungan keluarga Jokowi sudah banyak dilaporkan ke KPK oleh masyarakat. Terlebih, dahulu Hasto juga dekat dengan Jokowi.
Sehingga tidak dapat diragukan lagi bahwa Hasto banyak mengerti terkait berbagai korupsi yang dilakukan oleh Jokowi dan keluarganya.
“Saya lihat Hasto berani, tinggal apakah KPK akan berani membongkar korupsi keluarga Jokowi,” kata Anam mempertanyakan niat KPK.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga bekas Presiden Jokowi.
KPK justri balik meminta agar Hasto terlebih dahulu membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.
"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Bahkan, Setyo mengatakan, meskipun nanti ada laporan, KPK tidak bisa serta merta langsung memeriksa keluarga Jokowi. Namun KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berbagai tahapan mulai dari melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang diterima. "Sesuai aturan yang berlaku," ucap Setyo.
Sebelumnya, Hasto meminta agar KPK memeriksa keluarga Jokowi. Permintaan disampaikan Hasto saat digelandang menuju tahanan.
Ada pun, Hasto resmi ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025) malam, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka," kata Hasto saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.
Sebetulnya, laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, (KKN) serta pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi dan keluarga sudah pernah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024.
Elemen civil society mengatasnamakan diri Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022.
Selain itu, ada pula laporan dari TPDI pada tanggal 23 Oktober 2024.
Kemudian laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.
Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang dinilai terkait Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang merupakan anak dan menantu Jokowi.
Namun semua laporan itu tak diproses oleh KPK. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved