Kapolres Ngada Dicopot Karena Narkoba dan Kekerasan Seksual

Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
AKBP Fajar terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.
"Iya benar, geser (dimutasi) ke Yanma (Polda NTT)," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kamis (13/3/2025).
Pencopotan itu sesuai telegram mutasi yang diteken Kapolri dan diterbitkan Mabes Polri tertanggal 12 Maret 2025.
Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun, Kamis (20/2/2025)
Berdasarkan hasil tes urine, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kemudian dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT didapat bukti bahwa AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tindakan pencabulan tersebut diduga direkam lalu videonya dijual ke salah satu situs porno luar negeri yang kemudian diendus Kepolisian Federal Australia (AFP).
AFP lalu melapor soal dugaan pencabulan oleh pejabat polisi itu ke RI.
Berdasarkan keterangan dari AFP, Divisi Hubinter Mabes Polri pun mengirim surat ke Polda NTT pada 23 Januari 2025.
Dari rangkaian penyelidikan yang dimulai 23 Januari 2025 hingga 14 Februari ditemukan fakta-fakta terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved