Jika Ada Bukti Hukum, Jokowi Persilakan KPK Periksa Dirinya

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025).
Hasto berharap penahanannya dapat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.
Menanggapi pernyataan Hasto, Jokowi tetap santai. Ia mempersilakan jika ada bukti hukum terkait tuduhan korupsi.
“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan, di depan kediaman pribadinya di Solo Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
Jokowi juga mengaku tak ambil pusing ketika namanya sering disangkutpautkan dengan kasus Hasto Kristiyanto. Bahkan mantan Wali Kota Solo itu menyatakan, pernyataan seperti itu bukan untuk yang pertama kalinya.
“Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Ya kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum silakan,” pungkasnya.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, berharap penahanannya dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga Jokowi.
Hasto menegaskan bahwa ia berharap momen ini dapat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.
Pernyataan tersebut ia sampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025).]
© Copyright 2025, All Rights Reserved