Ini Jawaban Sekjen DPR soal Rapat RUU TNI di Hotel

Pemilihan hotel bintang lima Fairmont sebagai lokasi rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI dengan pemerintah karena urgenitas tinggi yang dimungkinan tak digelar di Gedung DPR RI.
Demikian penjelaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, soal keputusan memilih tempat rapat.
"Kami bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR," jelas Indra Iskandar, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Indra, sesuai aturan Tata Tertib DPR Pasal 254, kegiatan rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR.
Sebelumnya pemerintah--melalui Kemenhan--menargetkan revisi UU TNI itu bisa selesai sebelum reses DPR RI pada 21 Maret mendatang.
"Rapat panja di luar gedung wakil rakyat itu pun sudah disetujui pimpinan DPR," kata Indra.
Indra mengaku Setjen DPR sudah menjajaki sejumlah hotel, dan yang sesuai cuma hotel di kawasan Senayan tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah kesesuaian dengan standar biaya DPR.
"Kami sudah menjajaki juga ke beberapa tempat. Ada 5-6 tempat yang sudah dijajaki, tapi yang available ya cuma ini, dan pertimbangannya tentu karena ada government rate yang ASBM-nya [Alokasi Satuan Biaya Masukan) terjangkau dengan standar DPR," sebut Indra.
Sebelumnya, Koalisi Sipil untuk Sektor Keamanan yang terdiri atas YLBHI, KontraS, hingga BEM SI mengkritik rapat panja di hotel mewah tersebut di tengah program efisiensi pemerintah.
Perwakilan koalisi sipil itu bahkan ada yang menggeruduk dan memprotes langsung ke ruang rapat panja di hotel tersebut, Sabtu (16/3/2025) kemarin.
Merespons kritik dari Koalisi Sipil itu, Indra memastikan DPR juga kena efisiensi hingga 50%.
Untuk pelaksanaan kegiatan rapat sepanjang akhir pekan ini berdasarkan dana cadangan dengan hati-hati. Apalagi, rapat itu untuk pembahasan RUU yang strategis dan mendesak.
"DPR juga kena efisiensi juga, yang 50% juga kita tetap kena gitu ya. Tapi kan untuk RUU, RUU strategis segala macam, kita masih punya anggaran yang 50%-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya," kata Indra.
Jadi, kata Indra, kalau keterkaitan dengan penghematan, Setjen DPR masih punya anggaran cadangan dari yang 50% dengan sangat hati-hati.
Selain itu, Indra mengatakan, dengan intensitas rapat tinggi dibutuhkan tempat istirahat bagi peserta Panja RUU TNI. Bukan tidak mungkin rapat baru selesai pada dini hari dan kembali dilanjutkan pada keesokan harinya.
Menurut Indra, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan tingkat urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat.
"Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam tapi dini hari gitu ya. Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya," jelas Indra.
Sebelumnya, Komisi I DPR bersama pemerintah menggelar rapat Panja terkait revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat sejak Jumat (14/3/2025).
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengaku telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Kemenhan ingin agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR.
Sjafrie mengatakan, ada 4 poin pokok objek perubahan RUU TNI yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista.
Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas non militer di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur batas usia pensiun TNI.
Sjafrie menegaskan revisi hanya akan menyasar tiga pasal. Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 terkait penempatan TNI di institusi sipil, dan Pasal 53 terkait masa pensiun. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved