Hari Ini CPNS dan PPPK Demo di DPR dan Istana

Polda Metro Jaya mengerahkan 894 personel gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di depan Gedung DPR, Senin (10/3/2025).
Aksi demo ini digelar menanggapi keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.
"Jumlah personel pengamanan 894 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin pagi.
Menurut Susatyo, rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR akan diterapkan secara, tergantung pada situasi dan kondisi di lapangan.
"Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan," jelas Susatyo.
Susatyo mengimbau kepada para pengunjuk rasa melakukan aksinya dengan santun dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," kata Susatyo.
Rencana aksi demo itu akan digelar di tiga lokasi. Yakni di Gedung DPR, Kantor Kementerian PANRB, dan di Istana Negara.
"Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024," demikian tertulis dalam agenda aksi demo yang beredar.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengatakan, alasan di balik keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.
Pengangkatan CPNS diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, PPPK mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini, Jumat (7/3/2025) kemarin.
Menurut Rini, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK. Sebab Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN maupun PPPK di setiap instansi pemerintah juga tidak sama. Setiap instansi masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026," kata Rini.
Rini juga membantah penundaan tersebut imbas dari efisiensi anggaran negara. Apalagi, pemerintah telah memastikan anggaran belanja pegawai tak masuk objek efisiensi. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved