Dana MBG Sebesar Rp1 Miliar di Jaksel Diduga Dikorupsi

Dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan. Totalnya diperkirakan hampir Rp1 miliar.
Kasus ini terkuak dari laporan Ira Mesra, mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
Mengutip Tribun, kuasa hukum Ira, Danna Harly, ditujukan ke yayasan dan juga pada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut.
"Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahya dari yayasan ini," kata Harly, dikutip Kamis (17/4/2025).
Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur. Harly menjelaskan, bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tapi tidak menerima pembayaran sepeser pun. Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.
Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan. Mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
Tapi ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekira Rp45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly.
Namun, menurut Harly dalih tersebut tidak berdasar. Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan. Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.
Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp975.375.000.
"Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.
Kasus dugaan penggelapan dana MBG ini membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan distribusi dana publik dalam program sosial. Pihak kuasa hukum mendesak agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran dana MBG. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved